Sikap Awal DPR Cerminkan Pengenduran Fungsi Kontrol
JAKARTA-MI: Mengawali 1 bulan masa jabatan, DPR memperlihatkan sikap mereka yang lemah terhadap pemerintah. Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah menyatakan bahwa DPR mengendurkan fungsi kontrol terhadap pemerintah.
"Dalam satu bulan awal masa jabatan sudah ada tanda-tanda lemahnya fungsi kontrol terhadap pemerintah," ujarnya.
Ia mencontohkan, pemangkasan dengar pendapat telah dilakukan oleh Ketua DPR. Dengar pendapat hanya dilakukan sekali dalam seminggu. Padahal konstitusi mengatur bahwa dengar pendapat bisa dilakukan setiap saat.
"Mereka tidak memiliki kewenangan untuk melarang pelaksanaan hak konstitusi ini. Ini memalukan," ungkapnya.
Sikap ini dipandang mencurigakan oleh Iberamsjah. Karena koalisi pemerintah mendominasi DPR. "Mereka memiliki loyalitas terhadap pemerintah, fungsi kontrol akan diminimalisir," tambahnya.
Ia menyatakan lemahnya fungsi kontrol merupakan kelemahan awal dari DPR. Karena melihat latar belakang anggota DPR yang kebanyakan berprofesi sebagai artis dan pengusaha maka sikap kritis bisa dikatakan telah terkikis habis. "Ini takkan bisa diselesaikan dengan pembekalan saja," lanjutnya. (AO/OL-7)
Tidak
diperkenankanuntuk mengirim informasi
yang dapat di interpretasikan sebagai SARA
maupun gambar tidak senonoh, semoga
Web Site ini bermanfaat bagi kita semua.