INILAH.COM, Jakarta - Belajar dari pengalaman pemerintahannya di periode pertama, presiden terpilih SBY kini akan menggabungkan kantor presiden dan kantor wakil presiden di satu tempat. Tujuannya untuk menerapkan kebijakan satu pintu dalam pemerintahan mendatang. Inikah refleksi ketidakpuasan SBY terhadap JK selama lima tahun terakhir ini?
Meski tak diakui secara terang-terangan, kebijakan penyatuan kantor presiden-wapres terkesan sebagai refleksi ketidakpuasan SBY dalam memerintahan bersama JK lima tahun terakjir ini. Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa menyebutkan, integrasi kantor presiden-wapres itu dimaksudkan sebagai penerapan kebijakan satu pintu untuk setiap keterangan kebijakan pemerintah.
"Jadi nanti tidak akan ada keputusan di kantor presiden dan keputusan di kantor wapres, yang isinya bisa lain," kata Hatta di Kantor Setneg, Jakarta, Rabu (26/8).
Menurut Hatta, untuk merealisasikan penerapan tersebut, Kantor Presiden dan Kantor Wapres RI kelak akan digabung di kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Rencananya kantor bagi Wapres Boediono menempati Gedung MA di Jalan Veteran. "Setneg yang akan mempersiapkan seluruh keperluan dan fasilitas kantor wakil presiden di dekat sini," sambungnya.
Integrasi Kantor Presiden RI dan Wapres RI bisa dipahami sebagai upaya pembentukan pemerintahan yang efektif. Isu pemerintahan efektif memang menjadi agenda SBY-Boediono dalam kampanye Pemilu Presiden 2009 lalu. Meskipun tak bisa dipungkiri, hubungan presiden dan wakil presiden selama lima tahun terakhir antara SBY dan JK memang kurang harmonis.
Hal ini terbukti dari kampanye kemarin, rebutan prestasi antara SBY dan JK muncul secara telanjang di depan publik. Salin klaim kesuksesan itu terjadu mulai dari persoalan perdamaian di Aceh, program Bantuan Langsung Tunai (BLT), swasemabda beras, dan isu populis lainnya.
Dalam beberapa kesempatan, Wapres Jusuf Kalla cukup menonjol dan gesit perannya dalam merespons setiap isu yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Maka tak aneh bila bekas Ketua PP Muhammadiyah Syafii Ma'arif menjuluki JK sebagai the real president.
Pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin menyebutkan kebijakan integrasi kantor presiden dan wapres itu merupakan kebijakan yang tak rasional dan mengada-ada. Ia bahkan menilai, kebijakan ini justru menunjukkan bahwa SBY terkesan tidak percaya dengan Boediono sebagai partnernya. "Ini menjadi bukti bahwa SBY tidak memiliki kepercayaan penu pada Boediono yang kalem itu," kata Irman kepada INILAH.COM, di Jakarta, Rabu (26/8).
Pembentukan pemerintahan efektif, kata Irman, justru akan tergantung pada leadership presiden terpilih dalam me-manage timnya, bukan pada penyatuan kantor presiden-wapres. "Yang penting adalah bagaimana manajerial dan ledearship dari presiden," cetusnya.
Menurut dia, tidak ada korelasi antara penyatuan kantor dengan terbentuknya pemerintahan efektif. Karena, pada hakikatnya selama ini juga semua kebijakan dilakukan melalui satu pintu, yaitu presiden, dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres). "Bukankah selama ini tidak pernah ada keputusan wapres?" kata Irman.
Terkait dengan posisi JK yang selama lima tahun ini terkesan lebih menonjol, Irman menilai, hal tersebut bukan karena lokasi kantor presiden dan wapres tidak dalam satu kompleks. "Itu karena aura politik JK memang bisa menandingi SBY. Sama sekali tidak terkait dengan sistem ketatanegaraan ataupun letak kantor," jelasnya.
Memang tidak ada jaminan bahwa dengan penyatuan kantor presiden dan wapres akan tercipta pemerintahan yang efektif. Karena, semuanya tergantung pada figur presiden dan wakil presiden. "Kalau dua-duanya jadi 'rem', ya Indonesia makmur sulit terwujud," ujarnya. [P1]
Tidak
diperkenankanuntuk mengirim informasi
yang dapat di interpretasikan sebagai SARA
maupun gambar tidak senonoh, semoga
Web Site ini bermanfaat bagi kita semua.